PRINSIP KESELAMATAN KESEHATAN KERJA (K3)

JASA VIDEO SAFETY INDUCTION K3
Video Safety atau Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah salah satu sarana yang memberikan proteksi pada pekerja, perusahaan, lingkungan hidup, dan masyarakat sekitar dari bahaya dan kecelakaan kerja. Perlindungan tersebutadalah hak asasi yang wajib dipenuhi oleh perusahaan.
Prinsip-prinsip yang harus dijalankan perusahaan dalam menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja “K3” ialah sebagai berikut “Sutrisno dan Ruswandi,, 2007”:  Adanya APD “Alat Pelindung Diri” di tempat kerja.  Adanya buku petunjuk penggunaan alat dan atau isyarat bahaya.  Adanya peraturan pembagian tugas dan tanggung jawab.  Adanya tempat kerja yang aman sesuai standar SSLK “syarat-syarat lingkungan kerja” antara lain tempat kerja steril dari debu kotoran, asap rokok, uap gas, radiasi, getaran mesin dan peralatan, kebisingan, tempat kerja aman dari arus listrik, lampu penerangan cukup memadai, ventilasi dan sirkulasi udara seimbang adanya aturan kerja atau aturan keprilakuan.  Adanya penunjang kesehatan jasmani dan rohani ditempat kerja.  Adanya sarana dan prasarana yang lengkap ditempat kerja.  Adanya kesadaran dalam menjaga keselamatan dan kesehatan kerja. Utamakan Keselamatan & Kesehatan Kerja, selamat bekerja. Untuk melihat link portfolio kami bisa di klik link ini.

PENTINGNYA K3 (KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA)

Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada dasarnya penting dan harus diterapkan pada
setiap unit kerja, agar setiap tenaga kerja dapat bekerja dengan nyaman dan selamat
dalam menjalankan tugas kerja. K3 harus diterapkan di semua perusahaan terutama
perusahaan yang bergerak di bidang indutri, dikarenakan di perusahaan indutri resiko
akan kecelakaan kerja lebih besar karena hubungan dengan banyak mesin dan alat
berat.
Pentingnya K3 ini terdapat dalam undang-undang seperti Permenaker No.
Per.01/MEN/1979 tentang kewajiban Latihan Hiperkes dan Keselamatan Kerja bagi
Paramedis dan Permaker No. 23 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis bidang Keselamatan dan Keselamatan Kerja.

Berikut fungsi dan tujuan umum dari K3 yang perlu diterapkan di perusahaan:

  • Memelihara dan melindungi keselamatan tenaga kerja agar kinerja dapat
    meningkat.
  • Memastikan dan menjaga kesehatan dan keselamatan semua tenaga kerja dan
    lingkungan kerja.
  • Memastikan sumber produksi terplihara dengan baik serta dapat digunakan
    secara aman dan efisien.
  • Sebagai acuan dalam mengukur keefektifan tindakan penanganan bahaya
    pengendalian bahaya di tempat kerja

Selain itu K3 jika diterapkan dengan baik dan maksimal akan mengurangi kerugian fisik
dan finansial bagi perusahaan dan karyawan. Penerapan K3 juga menjadi tolak ukur
dalam membuat SOP (Standard Operating Procedures) agar dapat mengidentifikasi
proses mana yang perlu perbaikan untuk menghindar atau meminimalisir terjadinya
kecelakaan kerja.

Karyawan industri juga harus diberi APD (Alat Pelindung Diri) yang berfungsi
melindungi diri dari sebagian atau seluruh potensi bahaya di tempat kerja. APD yang
sesuai dengan standart K3 diantaranya adalah helm, sabuk pengaman (safety belt),
sepatu boot, sepatu pengaman (safety shoes), masker, penyumbat telinga (ear plug),
penutup telinga (ear muff), kacamata pengaman (safety glass), sarung tangan,
pelindung wajah, pelampung, dan sebagainya.
Karena itu entingnya adanya pelatihan safety induction adalah keselamatan dan
kesehatan kerja untuk karyawan baru, kontraktor baru, atau tamu yang baru pertama
kali ke lokasi kerja Anda. Tujuannya untuk mengomunikasikan kemungkinan
kecelakaan dan kesehatan kerja umum selama bekerja atau kunjungan mereka.

PENTINGNYA PENERAPAN K3 DI ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0 DI INDONESIA

safety
savety
savety
Perkembangan Revolusi Industri 4.0 yang disertai dengan berkembangnya pembangunan di Indonesia di berbagai sector mempunyai sector yang mempunyai resiko terjadinya kecelakaan kerja karna tanpa safety. Direktur International Labour Organization (ILO) mengatakan bahwa revolusi industri 4.0 mempunyai dampak bukan hanya menghilangkan pekerjaan lama tetapi juga telah menciptakan pekerjaan baru yang pada akhirnya akan mempengaruhi mekanisme sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di era sekarang. Revolusi Industri 4.0 mempunyai dampak negatif yang berkembang di masyarakat, yaitu isu pengurangan pekerja karena digantikan oleh mesin dan teknologi yang canggih yang menjadi kekhawatiran para pekerja. Tetapi dengan kecanggihan teknologi pada revolusi industri 4.0 ini juga bisa berdampak positif, yaitu membantu para ahli K3 dalam melakukan penilian risiko lebih baik. Dan juga adanya pekerjaan yang mengandung resiko tinggi di era ini seperti pada pekerjaan sektor industri manufaktur, kimia, pertambangan, logistik dan juga industri lainnya telah menjadi masalah yang serius. Begitulah gambaran dari dampak adanya revolusi industri 4.0 terhadap pelaksanaan K3. K3 di tempat kerja bukan hanya penting dari sisi pekerja saja, tetapi juga penting bagi sisi perusahaan, di mana akan memberikan dampak kepada perusahaan. Salah satu upaya peningkatan kualitas K3 di lingkungan kerja adalah dengan terus membudayakan K3 dan kerjasama semua pihak dalam menyelenggarakan Sistem Manajemen K3 dengan konsisten oleh semua pihak. K3 penting untuk dilaksanakan di setiap perusahaan, baik skala besar maupun kecil tapi dalam pelaksanaannya di Indonesia sendiri masih ada perusahaan yang belum menerapkan sistem manajemen K3 dengan benar . Hal ini tercermin dari data yang dilansir medcom.id yang menyatakan bahwa pada 2018, jumlah kecelakaan kerja tercatat 157.313 kasus. Kasus kecelakaan kerja yang belakangan menjadi perhatian serius ialah peristiwa kebakaran korek api di Binjai, Sumatera Utara, dan kebakaran pabrik kembang api di Kosambi, Banten. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Indonesia menilai isu keselamatan dan kesehatan kerja (K3) belum mendapat perhatian serius dari masyarakat. Akibatnya, angka kecelakaan kerja di Indonesia tergolong tinggi. Pentingnya penerapan K3 di era saat ini memiliki manfaat dalam meningkatkan keselamatan dan kesehatan para pekerja sehingga wajib diterapkan oleh setiap perusahaan, baik industri yang berskala besar maupun kecil. Selain itu juga bermanfaat meningkatkan citra perusahaan dalam rangka menghadapi persaingan baik di tingkat regional maupun internasional. “ Tirta Media Production Adalah Perusahaan Profesional yang Melayani Pembuatan Video Profil, Video Safety Induction,  Video Animasi2D &3D, Video Dokumentasi, Video Iklan, dan Digital Marketing” Untuk informasi lebih lanjut hubungi : WA/ Telpon : 0822-8623-0300 Email: [email protected] Website: www.tirtamedia.co.idPortfolio klik link berikut: https://www.youtube.com/channel/UCtagATyx8VSUK_8Qav5Zhfw